Bukalapak PayLater adalah fasilitas penundaan pembayaran selama 30 hari, dengan biaya admin 5% di muka. Bagaimana cara pengajuan layanan paylater di Bukalapak ?
Seiring pertumbuhan e-commerce yang pesat, marketplace online mulai menawarkan fasilitas pembiayaan. Konsumen jadi bisa mengambil barang secara kredit di marketplace.
Bukalapak menjanjikan akan ada banyak promo-promo menarik dan layanan yang memudahkan pengguna bertransaksi menggunakan pay later, seperti diskon hingga 90 persen dengan kode promo. Saat ini, pandemi Covid-19 telah meningkatkan penetrasi masyarakat terhadap ekonomi digital khususnya e-commerce. Bank Indonesia memperkirakan transaksi e-commerce akan naik hingga 33,2 persen pada tahun ini, dimana pada tahun 2020, transaksi e-commerce masih mengalami kenaikan transaksi sebesar 23,3 persen walau dilanda pandemi. Di sisi lain, melonjaknya transaksi e-commerce juga mendongkrak penggunaan layanan digital keuangan seperti pay later. Berdasarkan studi internal Coherent Market Insight, pasar global untuk layanan paylater diprediksi tumbuh dari 5 juta dollar AS dari tahun 2019 menjadi 33,6 juta dollar AS di 2027.
Cara Daftar
Cara daftar pada aplikasi adalah download kemudian buka aplikasi Bukalapak, lalu Pilih menu Bukalapak PayLater di halaman depan aplikasi Bukalapak untuk memulai pendaftaran.
Lengkapi seluruh data diri yang diminta, masukkan alamat pada penunjuk peta dan Foto KTP sesuai petunjuk. Ikuti gerakan pengecekan wajah sesuai panduan.
Tunggu konfirmasi selanjutnya dari Bukalapak PayLater (maks 24 jam).
Jangan lupa untuk aktivasi akun dengan buat PIN Bukalapak PayLater setelah pengajuan diterima.
Saat pendaftaran, pengguna harus mengunggah Kartu Identitas (KTP) dan foto diri (selfie)
Jika pendaftaran Bukalapak PayLater ditolak, konsumen masih bisa daftar ulang Bukalapak PayLater dalam 30 hari sejak pengajuan ditolak. Pastikan data yang kemudian dikirimkan dalam pengajuan berikutnya, benar & konsisten